Dokter Australia Ini Dibebaskan Bersyarat Setelah Bunuh Suaminya
Seorang dokter kelahiran Sri Lanka pembunuh suaminya yang berperangai kasar di Australia Barat, untuk pertama kalinya berbicara ke publik setelah dibebaskan dari penjara. Ia mengungkapkan, dirinya tak sabar untuk menjalani "kehidupan yang damai".
Dokter Chamari Liyanage telah menjalani hukuman penjara selama empat tahun setelah dinyatakan bersalah pada bulan Februari tahun lalu atas pembunuhan Dinendra Athukorala di Geraldton, di tahun 2014.
Liyanage, yang mengalami tindak kekerasan bertahun-tahun, memukul Athukorala dengan palu hingga mati, saat sang suami tidur.
Setelah proses berlarut-larut yang menyebabkan visa Liyanage dipulihkan oleh Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, dokter perempuan ini akhirnya dibebaskan bersyarat dari Penjara Regional Greenough di selatan Geraldton pada hari Rabu (1/3/2017) sekitar pukul 05:00 pagi.
Berbicara di luar kantor pengacaranya di Geraldton, Liyanage tampak lega.
"Saya pikir, setelah apa yang telah saya lalui, saya benar-benar tak sabar untuk menjalani kehidupan yang tenang dan damai," kata Liyanage.
"Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih yang tulus kepada masyarakat Australia dan teman-teman saya yang menakjubkan dan kedua pengacara saya ... atas dukungan mereka di sepanjang masa yang sangat sulit ini,” tuturnya.
Ia lantas melanjutkan, "Dan saya ingin berterima kasih kepada staf Penjara Regional Greenough atas perlakuan mereka yang adil selama 2,5 tahun terakhir. Saya benar-benar tak sabar untuk menjalani kehidupan pribadi yang damai dan saya berharap semua orang akan menghormatinya."
Seorang dokter kelahiran Sri Lanka pembunuh suaminya yang berperangai kasar di Australia Barat, untuk pertama kalinya berbicara ke publik setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Kasus Penyerangan Perempuan Dengan Air Keras Dikaitkan Dengan Motif Balas Dendam
Jumat, 10 Januari 2025 – 22:32 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Amerika Mengatakan Ada Kemajuan Dalam Mediasi Gencatan Senjata Israel-Hamas
Jumat, 10 Januari 2025 – 22:25 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:22 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:53 WIB
- Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Hukum
Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB