Dokter Bilang, Iskandar Menderita Gangguan Jiwa
Kamis, 12 Februari 2009 – 21:35 WIB
Jadi, menurut penilaian dr. Charles, saat ini H Iskandar akan sulit dihadapkan ke persidangan Pengadilan Tipikor, karena kondisi demensia tersebut. Lebih-lebih dengan keadaan persidangan yang menegangkan itu, akan lebih memperburuk fungsi kognitifnya, sehingga yang bersangkutan akan bereaksi tidak tepat atau tidak sesuai misalnya dalam menjawab pertanyaan dan berperilaku.
''Pemeriksaan pertama tanggal 28 Nopember 2008 lalu, kami dapat kesan adanya penyangkalan dan ide kebesaran. Untuk itu dianjurkan oberservasi tanpa obat psikiatrik,'' kata dr. Charles. Kemudian pemeriksaan tanggal 3 Desember 2008, didapat kesan adanya amnesia dissosiatif dengan diagnosis banding demensia ringan dan pseudodemensia (depresi). Sehingga, pihaknya melakukan CT-Scan otak. Pemeriksaan dilanjutkan tanggal 9 Desember 2008. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatrik ditambah hasil pemeriksaan penunjang CT-Scan otak berupa atrofi otak (penyusutan otak), maka ditetapkan diagnosis demensia ringan dan amnesia dissosiatif.