Dokter Bilang, Iskandar Menderita Gangguan Jiwa
Kamis, 12 Februari 2009 – 21:35 WIB
Tidak jauh berbeda dengan pendapat dr. Arya Govinda. Dokter yang mengobservasi H Iskandar secara fisik ini menjelaskan, saat masuk rumah sakit untuk diobservasi tanggal 27 Nopember 2008 lalu, pihaknya sudah mendapatkan masalah sindrom delirium akut (acute confusional state) pada diri H Iskandar. Hal itu kemungkinan disebabkan oleh dehidrasi dan diabetes tidak terkontrol, dengan diagnosis banding dimensia, hematuria, infeksi saluran kemih, incontinensia urine, diabetes melitus, gula darah tidak terkontrol, hipertensi tidak terkontrol, penyakit jantung koroner, asupan dan gizi kurang dan imobilitas.
Diakui memang perkembangan H Iskandar selama perawatan, secara fisik kondisinya sudah mulai membaik, komunikasi mulai membaik, tidak terdapat dehidrasi asupan dengan diet khusus diabetes melitus 2100 kalori (habis). ''Gula darah terkontrol dengan insulin, infeks saluran napas diberikan antibiotik levofloxacin 1x500 mg melalui intra vena. Untuk hipertensi diberikan captopril 2x25 mg dan amylodipin 1x5 mg,'' katanya.
Tapi, pada pemeriksaan kejiwaan pihaknya mendapatkan amnesia dissosiatif yang kemungkinan mengarah ke demensia ringan atau sindrom demensia pada depresi. Jadi, menurutnya, H Iskandar perlu menjalani observasi lebih lama lagi untuk menilai kemampuan agar bisa mengikuti persidangan. Setelah mendengarkan keterangan dua orang ahli tersebut, majelis hakim akan menentukan sikap apakah pemeriksaan terhadap terdakwa H Isperkara bisa dilanjutkan atau tidak, itu akan disampaikan majelis hakim nanti pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis (19/2) pekan depan.