Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dokter di Tiongkok Disarankan Tidak Menulis COVID Sebagai Penyebab Kematian

Rabu, 18 Januari 2023 – 23:21 WIB
Dokter di Tiongkok Disarankan Tidak Menulis COVID Sebagai Penyebab Kematian - JPNN.COM
Para pakar internasional mengatakan angka kematian di China akibat COVID sangat rendah meski sudah ada angka terbaru. (AP)

Perintah seperti itu menimbulkan kritikan dari para pakar kesehatan global dan juga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa Tiongkok sengaja melaporkan angka kematian rendah padahal kasus di sana meningkat tajam setelah kebijakan ketat dilonggarkan awal Desember.

Hari Sabtu, pejabat Tiongkok mengatakan 60 ribu orang meninggal karena COVID di rumah sakit karena perubahan kebijakan tersebut yang berarti kenaikan 10 kali lipat dibandingkan laporan sebelumnya.

Namun masih jauh lebih rendah dari perkiraan para pakar internasional yang mengatakan Tiongkok akan mengalami kematian sekitar 1 juta orang karena COVID di tahun 2023.

Dokter yang dikutip dalam artikel ini menolak namanya disebutkan karena mereka tidak diizinkan berbicara kepada media.

Beberapa dokter mengatakan perintah tersebut berasal dari "pemerintah" namun tidak ada yang tahu dari departemen yang mana, hal yang umum terjadi di Tiongkok di mana mengenai penyebaran informasi mengenai hal yang sensitif dilakukan.

Tiga dokter lainnya di rumah sakit pemerintah di beberapa kota mengatakan mereka tidak mengetahui adanya perintah seperti itu.

Salah seorang di antaranya dokter senior di bagian gawat darurat di provinsi Shandong mengatakan dokter mengeluarkan sertifikat kematian berdasarkan alasan kematian sebenarnya namun "bagaimana melakukan pengkategorian" kematian tersebut adalah urusan rumah sakit atau pejabat lokal.

Pengetesan dihentikan

Tujuh orang mengatakan kepada Reuters bahwa COVID tidak disebut dalam surat kematian dari anggota keluarga mereka yang meninggal baru-baru ini meski mereka sudah dites positif atau menunjukkan gejala terkena COVID.

Bila dokter di rumah sakit pemerintah menduga kematian seorang pasien disebabkan karena COVID, mereka harus melapor dulu ke atasan untuk konsultasi dua tingkat sebelum kematian bisa dikukuhkan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close