Dokter di Tiongkok Disarankan Tidak Menulis COVID Sebagai Penyebab Kematian
Di masa sibuk di tengah gelombang penularan COVID di Beijing, seorang dokter yang bekerja di rumah sakit swasta melihat sebuah pengumuman yang ditempel di ruang perawatan intensif.
Pengumuman itu menyatakan dokter tidak dianjurkan menulis kegagalan pernapasan karena COVID di surat keterangan kematian. Bila pasien memiliki penyakit lainnya, maka penyakit tersebutlah yang harus disebutkan sebagai penyebab kematian.
Demikian menurut pengumuman tersebut yang sudah dilihat sendiri oleh Reuters.
BIla dokter melihat kematian semata-mata disebabkan karena gangguan paru-paru disebabkan COVID, mereka harus melaporkan ke atasan, yang akan melakukan konsultasi dua tingkatan lagi sebelum sebab kematian karena COVID bisa dikukuhkan.
Enam dokter di rumah sakit milik pemerintah lainnya mengatakan mereka juga mendapatkan perintah lisan untuk tidak menyebut alasan kematian karena COVID atau setidaknya menyadari bahwa rumah sakit mereka memiliki kebijakan seperti itu.
Beberapa sanak keluarga yang meninggal karena COVID mengatakan sebab kematian karena COVID tidak tercantum dalam sertifikat kematian dan beberapa pasien juga tidak menjalani tes COVID meski ketika tiba sudah menunjukkan berbagai gejala gangguan pernapasan.
"Kami sudah menghentikan memasukkan sebab kematian karena COVID sejak pelonggaran pembatasan di bulan Desember," kata seorang dokter di rumah sakit pemerintah di Shanghai.
"Tidak ada gunanya karena hampir semua orang positif."
Bila dokter di rumah sakit pemerintah menduga kematian seorang pasien disebabkan karena COVID, mereka harus melapor dulu ke atasan untuk konsultasi dua tingkat sebelum kematian bisa dikukuhkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
Jumat, 01 November 2024 – 21:43 WIB -
Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
Kamis, 03 Oktober 2024 – 17:28 WIB -
Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
Rabu, 11 September 2024 – 16:42 WIB
JPNN VIDEO
-
Heboh Pemecatan Ipda Rudy Soik, Sejumlah Menteri Era Prabowo Tuai Kontroversi | Reaction JPNN
-
Born Startraining Centre Indonesia-Korea Kirimkan Siswa ke Korsel
-
Kemendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik Via Omnibus Law
-
Kampanye Cagub Jakarta Pramono Anung
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
- Hukum
Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
Jumat, 01 November 2024 – 21:43 WIB - ABC Indonesia
Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
Kamis, 31 Oktober 2024 – 23:36 WIB - ABC Indonesia
Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
Rabu, 30 Oktober 2024 – 19:38 WIB - Dahlan Iskan
Tembus Kerupuk
Rabu, 30 Oktober 2024 – 07:42 WIB
- Sosial
Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
Sabtu, 02 November 2024 – 20:04 WIB - Moto GP
MotoGP Malaysia 2024, Duo Marquez Pasang Target Moderat Pada Balapan Besok
Sabtu, 02 November 2024 – 20:56 WIB - Pendidikan
Kontroversi Gelar Kehormatan untuk Raffi Ahmad, UIPM Kirim Surat kepada Menteri
Sabtu, 02 November 2024 – 21:06 WIB - Olahraga
Tumbangkan PSIS 1-0, Persebaya Kembali Duduki Peringkat Pertama di Liga 1
Sabtu, 02 November 2024 – 21:00 WIB - Sosial
Prabowo Mewanti-wanti Menteri: Jangan Sering ke Luar Negeri Kalau Pakai Anggaran Negara!
Sabtu, 02 November 2024 – 21:00 WIB