Dokter Dilarang Tanam Saham di Klinik
Tuntutan YLKI ke Jajaran IDISelasa, 15 Januari 2013 – 05:41 WIB
Menanggapi tuntutan YLKI itu, pihak IDI menyiratkan kesan menolak. Ketua Umum Pengurus Besar IDI dr Zaenal Abidin mengatakan, tidak masalah jika para dokter Indonesia memiliki saham di klinik atau rumah sakit. "Dari pada yang memiliki saham itu adalah korporasi, kita (profesi dokter, red) akan menjadi buruh," kata dia.
Menurut Zaenal meskipun ada dokter yang memiliki saham di klinik atau rumah sakit, mereka tetap terikat kode etik profesi. Kondisi ini bakal jauh berbeda ketika saham-saham atau kepemilikan klinik dan rumah sakit sepenuhnya milik korporasi. Motivasi utama dalam layanan medis tentu akan lebih cenderung bisnis.
Zaenal mengaku lebih sepakat dilakukan kontrol yang ketat terhadap dokter-dokter penanam saham di klinik atau rumah sakit. Kontrol ini bisa dilaksanakan bersama antara pemerintah, masyarakat, hingga IDI sebagai induk organisasi profesi dokter. (wan)