Dokter Gadungan Dihukum 4 Tahun Penjara
Jumat, 19 Agustus 2011 – 03:02 WIB
SANGATTA - Dokter gadungan Susanto alias Suwarto alias Suhar divonis 4 tahun penjara. Susanto dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim dipimpin Satrio Mukti Aji Susanto melakukan perbuatan pidana dengan memalsukan dokumen untuk mendukung perbuatannya sebagai dokter gadungan.
Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suratiningsih dan Sabar Batubara yang menuntut agar terdakwa dihukum dengan hukuman 5 tahun penjara. Majelis hakim sependapat dengan dakwaan JPU bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan pidana sebagaiana diatur dalam pasal 73 ayat 1 jo pasal 77 UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Ancaman maksimal pasal ini lima tahun penjara.
"Hal yang memberatkan karena perbuatan terdakwa telah merugikan banyak orang. Pernah dihukum melakukan perbuatan serupa. Sedang yang meringankan karena terdakwa mengakui kesalahannya," jelas hakim dalam putusannya.
Susanto didakwa JPU telah melakukan perbuatan pidana melanggar UU Praktik Kedokteran dan melakukan perbuatan pidana pemalsuan surat atau dokumen untuk memuluskan perbuatannya. Susanto memalsukan identitasnya dan mengaku bernama Eko Adhi Pangarsa. Dengan identas itu, Susanto bisa berpraktik sebagai dokter ahli penyakit dalam. Susanto akhirnya bisa praktik di SOHC sejak Agustus tahun 2010 lalu dan di RS Prima Sangatta.
SANGATTA - Dokter gadungan Susanto alias Suwarto alias Suhar divonis 4 tahun penjara. Susanto dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
Jumat, 15 November 2024 – 15:14 WIB - Kriminal
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
Jumat, 15 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB - Moto GP
Hasil Kualifikasi MotoGP Barcelona: Simak Pengakuan Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 17:51 WIB - Humaniora
Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
Sabtu, 16 November 2024 – 16:55 WIB - Politik
Luthfi-Yasin Kampanye Terbuka di Purwokerto, Lihat Ada Pak Jokowi
Sabtu, 16 November 2024 – 13:45 WIB - Bulutangkis
Diwarnai Kartu Kuning, Jorji Masuk Final Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 14:35 WIB