Dokter Periksa Kejiwaan IT
Kasus Pembakaran Mobil Pejabat PolriSenin, 28 Desember 2009 – 15:14 WIB
Merasa tak puas, SP3 itu kemudian diperkarakan kembali lewat jalur praperadilan, meskipun kandas jua. Saat itu hakim menilai, SP3 itu sudah sesuai aturan. Tak berhenti sampai di sini, IT kemudian melaporkan penyidik Polres Jakarta Barat ke Div Propam Polri. Namun IT, tak puas juga dengan pelayanan korps Bhayangkara itu.
Akibatnya, IT nekat melakukan aksi pembakaran mobil pejabat Polri itu. "Saat ini kasus pembakaran ditangani Polres Jakarta Selatan sesuai locus delicti-nya," tegas Sulistyo.(zul/jpnn)