Dokter PNS Hanya Digaji Rp 2,8 Juta Per Bulan
jpnn.com - SANGATTA – Nasib dokter berstatus pegawai negeri sipil di Kutai Timur tak terlalu menggembirakan.
Mereka hanya mendapat gaji pokok sebesar Rp 2,8 juta per bulan.
Hal tak jauh beda juga dialami dokter berstatus tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).
Mereka malah hanya mendapat gaji pokok Rp 2,2 juta per bulan.
Kondisi tersebut membuat dokter muda yang tertarik berkarier di Kutim minim. Padahal, jumlah dokter sangat kurang.
Menurut dokter di pesisir Kutim Said Muchdar, kesejahteraan sangat kurang. Padahal, dokter dituntut memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami di perdalaman terus berupaya maksimal memberikan yang terbaik,” sebutnya sebagaimana dilansir laman Kaltim Post, Senin (21/11).
“Regenerasi dokter di Kutim juga hampir tidak ada. Di peralaman, rata-rata yang bekerja adalah dokter tua,” ungkap dokter yang delapan tahun mengabdi di Kecamatan Kaliorang itu.