Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dokter PNS Hanya Digaji Rp 2,8 Juta Per Bulan

Selasa, 22 November 2016 – 02:41 WIB
Dokter PNS Hanya Digaji Rp 2,8 Juta Per Bulan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

Dia berharap, pemerintah merevisi gaji dokter.

Dengan kata lain, memberikan gaji yang pantas, termasuk fasilitas semisal rumah dinas dan mobil operasional.

Itu mengingat penyebaran penduduk Kutim yang tidak merata dan topografis yang banyak pegunungan.

“Fasilitas ini agar para dokter bisa menjangkau masyarakat yang ada di pedalaman,” terangnya.

Di tempat terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim Andi Baji mengaku sudah berupaya berkomunikasi dengan Pemkab Kutim.

Sekitar Maret, pengurus IDI Kutim menghadap Bupati Kutim Ismunandar dan diminta membuat pengajuan pengajuan gaji yang pantas.

Namun, hingga saat ini belum ada kabar lanjutan.

“Kami harap juga pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan dokter, terutama bagi mereka yang ada di pedalaman,” sebutnya. (dns/ica/k8/jos/jpnn)

SANGATTA – Nasib dokter berstatus pegawai negeri sipil di Kutai Timur tak terlalu menggembirakan. Mereka hanya mendapat gaji pokok sebesar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News