Dokter Richard Lee Ditahan, Sang Istri: Tolong Bapak Kapolri, Saya Enggak Rela
jpnn.com, JAKARTA - Dokter ahli kecantikan, Richard Lee kembali ditahan Polda Metro Jaya sejak, Senin (27/12).
Penahanan ini diduga berkaitan dengan ilegal akses barang bukti kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan Kartika Putri.
Istri dr Richard Lee, dr Reni Effendi tak menyangka suaminya ditahan.
“Sumpah nulis ini sampai gemetaran, dapat kabar buruk dari suami saya, dr Richard Lee ditahan kepolisian. Apa dasar suami saya ditahan,” tulisnya.
Dia heran mengapa suaminya ditahan, padahal tidak melakukan tindakan kriminal.
“Jelas-jelas suami saya tidak bersalah bukan kriminal, tidak merugikan orang lain, apa dasarnya suami saya ditahan,” tegasnya.
Apalagi, lanjut dr Reni, suaminya selama ini sangat koorporatif jika dimintai keterangan oleh kepolisian.
“Padahal kemarin jelas-jelas penangguhan penahanan oleh Bapak Kapolri loh. Terus suami saya setelah itu tidak melakukan kesalahan lagi loh pak dan sangat-sangat koorporatif. Atas dasar apa suami saya ditahan, pak. Tolong Bapak Kapolri, saya enggak rela suami saya ditahan tapi tidak berdasar,” ungkapnya.