Dokter Richard Lee Ditahan, Sang Istri: Tolong Bapak Kapolri, Saya Enggak Rela
Selasa, 28 Desember 2021 – 14:30 WIB

Richard Lee di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/JPNN
Dokter Reni juga mempermasalahkan pasal yang disangkakan kepada suaminya, yaitu pasal 30 ayat 1.
“Pasal yang disangkakan suami saya itu benar-benar enggak berdasar, jelas-jelas suami saya upload bukan di tempat barang bukti yang disita, yang disita itu Instagram. Lah suami saya upload di Facebook, yang jelas-jelas ini akun beliau, bukan aku orang lain,” bebernya.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: