Dokter RSUD Mogok, Ketua IDI: Itu Melanggar Kode Etik
jpnn.com, BATAM - Aksi mogok kerja para dokter RSUD Embung Fatimah Batam dikritik banyak pihak karena dinilai melanggar kode etik. Namun tak sedikit pula yang mendukung aksi itu karena para dokter tersebut menuntut haknya.
"Kalau untuk aksi memperjuangkan hak para dokter, kami dari IDI Batam sangat mendukung sekali," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Batam, Soritua Sarumpaet, Selasa (15/8).
Pihaknya mengaku akan tetap terus berkoordinasi dan mengawal apa yang dituntut para dokter di RSUD Embung Fatimah, hingga apa yang menjadi hak para dokter berupa insentif jasa medis dibayarkan.
Tak hanya itu, IDI Batam juga akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang terkait pembayaran insentif jasa medis itu, seperti misalnya Pemko dan Direktur RSUD.
"Sebab, kalau dibiarkan berlarut-larut, akan menjadi bola panas dan tak mustahil bisa mempengaruhi pelayanan medis di RSUD Embung Fatimah," terang Soritua.
Terkait adanya pelanggaran kode etik, Soritua tak menampiknya. "Tapi mau gimana lagi. Dokternya sudah sepenuhnya memberikan pelayanan medis, ternyata tak ada bentuk penghargaannya," katanya.
Sementara anggota IDI Kepri yang juga anggota DPRD Provinsi Kepri, Amir Hakim Siregar, juga tak menyalahkan atas aksi mogok para dokter di RSUD Batam itu.
"Insentif jasa medis dokter yang belum dibayarkan ini bukan sebulan sampai enam bulan, tapi hampir setahun," ujar Amir.