Pertanyakan Soal Uang Jasa, Para dokter RSUB Batam Temui Sekda
jpnn.com, BATAM - Para dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam yang sempat mogok kerja kembali mempertanyakan soal uang jasa medis yang belum dibayarkan.
Mereka kembali menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin di kantor Wali Kota Batam, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Senin (21/8) siang.
Kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), salah seorang dokter RSUD Batam menuturkan pertemuan dengan Sekda untuk membahas lebih dalam lagi terkait manajemen RSUD.
Soalnya, selama ini dinilai belum begitu bagus mengatur pembayaran uang jasa medis ataupun tagihan kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).
"Kali ini (pembahasan) sifatnya lebih ke manajemen (RSUD). Karena selama ini persoalan uang jasa medis dokter yang masih menunggak di BPJS simpang siur," ujar sumber.
Dijelaskannya, resume atau catatan medis dokter, selama ini sebagai bukti pelayanan medis dokter untuk diklaim ke BPJS kadang tidak sesuai dengan angka riil. Ini imbasnya tentu pada pencairan tagihan BPJS yang tidak utuh atau separuh.
"Begitu pembayaran kepada kami. Pengalaman selama ini, kadang tak disertai keterangan yang detail. Misalkan bulan ini dibayar separuh karena BPJS juga bayar separuh, tapi tak didetailkan pembayaran itu untuk resume bulan berapa dan tahun berapa.
“Padahal tiap bulan selalu ada tunggakan sebab bayarnya separuh-separuh dari BPJS. Bahkan tunggakan itu sudah ada sejak tahun 2015," ujar sumber.