Dokter Spesialis PTT Silakan Pilih, PPPK atau CPNS
jpnn.com, SURABAYA - Ratusan dokter spesialis PTT (pegawai tidak tetap) di Jatim berpeluang diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Juga bisa mendaftar tes CPNS meski usia di atas 35 tahun.
Pemprov Jatim sudah mengajukan formasi khusus untuk dokter spesialis PTT ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Sudah kita ajukan formasi khusus, namun hingga kini belum ada jawabannya,” ujar Kepala BKD Jatim Anom Surahno kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Formasi khusus yang diajukan memberi peluang bagi dokter spesialis PTT menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Serta aturan yang lebih lunak terkait dengan syarat untuk mengikuti CPNS.
BACA JUGA: Inilah Passing Grade Nilai Kelulusan PPPK
Kemenpan RB memberikan perlakuan khusus terhadap dokter spesialis yang usianya melebihi 35 tahun. Sehingga mereka bisa mengikuti tes CPNS tahun depan.
“Sebenarnya para dokter spesialis ini diakomodir menjadi PPPK, hanya saja belum untuk saat ini. Jadi yang statusnya masih pegawai tidak tetap (PTT) ya harus bersabar,” katanya.
Anom menuturkan, rekrutmen PPPK di Pemprov Jatim tahun ini tahap pertama untuk tenaga honorer K2 yang mencapai 782 orang. Dari jumlah tersebut, 780 orang merupakan guru SMA/SMK dan dua lainnya penyuluh pertanian.