Dokter Terduga Penganiaya Pembantu Resmi Ditahan
Rabu, 25 September 2013 – 01:21 WIB
Penerapan pasal-pasal ini kata Arief karena tersangka diduga tak hanya melakukan penganiayaan fisik pada korban, melainkan juga telah memperkerjakan anak dibawah umur. "Ancamannya diatas lima tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim.(Ali)