Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dokteroid Sudah Taraf Mengkhawatirkan

Jumat, 02 Februari 2018 – 09:20 WIB
Dokteroid Sudah Taraf Mengkhawatirkan - JPNN.COM
Dokter. Ilustrasi: The Telegraph

Terakhir adalah dokter asing yang berpraktik ilegal dan memberikan konsultasi di Indonesia. ”Berdasarkan UU praktik kedokteran dan KUHP, tindakan tersebut dimasukkan dalam tindakan pidana umum,” ujarnya.

Sebagai awam sebenarnya untuk mendeteksi bahwa dokter termasuk dokteroid tidaklah mudah. Marsis menyarankan agar sebelum datang ke dokter, dapat dipastikan surat tanda registrasi (STR) dan surat ijin praktik (SIP) masih aktif.

Caranya adalah memanfaatkan website IDI dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Cukup dengan memasukkan nama si dokter, maka akan muncul apakah dia memiliki STR yang masih aktif. Jika tidak, dapat dipastikan termasuk dalam dokteroid.

Ditemui di tempat yang sama Sekretaris Jenderal PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT mengatakan jika koordinasi dengan organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga terus dilakukan.

Tujuannya agar petugas medis tidak saling tumpang tindih tugasnya. Adib tidak memungkiri bahwa ada juga petugas medis bukan dokter yang melakukan praktik seperti dokter. (lyn)

Dokteroid merupakan orang yang tidak memiliki ijasah serta kompetensi dokter, namun berani berpraktik seperti dokter.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close