Dokumen Gugatan Prabowo-Hatta Banyak Salah, Hamdan Terkesan Cuek
jpnn.com - JAKARTA--Dokumen gugatan dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyisakan sejumlah tanya. Pasalnya terdapat banyak kesalahan pengetikan dalam dokumen yang telah diajukan Jumat (25/7) pekan lalu tersebut.
Saat ditanyakan hal tersebut, Ketua MK Hamdan Zoelva mengaku kesalahan pengetikan itu tak menjadi masalah besar.
"Pada sidang perdana masih ada perbaikan yang bisa dilakukan," ujar Hamdan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (28/7).
Hamdan menyatakan yang terpenting kesalahan pengetikan bukan pada substansi dan materi pokok. Hanya kesalahan pada materi secara umum.
"Prinsipnya hanya masalah formalitas untuk perbaikan, tidak menyangkut materi pokok," sambungnya.
Seperti diketahui kejanggalan banyak terjadi di dokumen awal gugatan. Pada poin 4.5 halaman 8 bagian Pokok Permohonan, Prabowo-Hatta mengklaim kemenangan dalam Pemilu Presiden 2014 dengan perolehan suara 67.139.153 atau 50,25 persen, sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan 66.435.124 suara atau 49,74 persen.
Total persentase suara yang sudah dibulatkan itu tidak mencapai 100 persen, tetapi 99,99 persen. Angka persentase ini ditulis sama di semua bagian berkas tersebut. Pembulatan angka pada persentase suara milik Prabowo-Hatta seharusnya 50,26 persen.
Selain itu, terdapat bagian yang tidak diisi secara lengkap dalam berkas dan dituliskan dengan "..." di sejumlah halaman. Hal itu antara lain terjadi pada poin 4.13 (4) halaman 12, tentang daerah-daerah basis massa Jokowi-JK dengan tingkat partisipasi pemilu rendah.