Dokumen KPK Ungkap Nikah Siri Gubernur Aceh dengan Si Cantik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru ihwal hubungan antara Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf dengan Fenny Steffy Burase. Berdasar temuan KPK, perempuan berlatar belakang fotomodel yang sebelumnya disebut sebagai tenaga ahli Aceh Marathon 2018 itu ternyata istri siri Irwandi.
Hubungan antara Irwandi dengan Steffy dipaparkan dalam dokumen jawaban KPK atas gugatan praperadilan mantan tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, (17/10). Dalam dokumen tertulis itu disebutkan, Irwandi dan Steffy menikah secara siri pada 8 Desember 2017 di Jakarta,
"Bahwa berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan yang termohon (KPK) sampaikan dan percakapan WhatsApp dari telepon genggam Steffy Burase membuktikan bahwa sejak 8 Desember 2017 Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase telah terikat hubungan suami istri," ujar kuasa hukum KPK saat membacakan jawaban tertulis atas gugatan Irwandi.
KPK juga menyertakan bukti pernikahan siri Irwandi dengan Steffy. Berita acara pemeriksaan (BAP) KPK juga mengutip saksi berinisial F yang menyampaikan keterangan bahwa Irwandi dan Fenny sudah menikah secara siri.
Mulanya F mengaku dikabari Steffy yang diajak menikah secara siri oleh Irwandi. F pula yang menjadi saksi pernikahan yang digelar di Hotel Ascott, Jakarta Pusat pada Jumat 8 Desember 2017.
"Saksi datang ke lokasi pada pukul 11.00 WIB kemudian memasuki sebuah kamar bertemu Steffy Burase yang memakai baju gamis. Di sana saksi menemui 15 hingga 20 orang laki-laki dan perempuan yang ada di ruangan tersebut. Di antaranya ada seorang laki-laki yang memakai jas dan belakangan diketahui oleh saksi bahwa laki-laki tersebut adalah Irwandi Yusuf," sebut dokumen KPK.
Namun, baik Irwandi maupun Steffy kompak membantahnya. "Hampir, tapi enggak jadi," ujarnya usai menjalani pemeriksaan.