Dolar dan Euro Dilarang di Korut
Jumat, 01 Januari 2010 – 01:59 WIB
Sebelumnya, mata uang asing diterima sebagai alat pembayaran di sejumlah restoran dan outlet yang sebagian besar konsumennya warga asing. Tapi, mulai sekarang, seluruh jajaran lini bisnis di Korut hanya boleh menggunakan won sebagai alat transaksi. "Selain bank, segenap individu dan organisasi yang ada di Korut dilarang memiliki mata uang asing," terang harian Daily NK seperti dilansir Associated Press.
Meski media Korut bungkam, seorang pejabat Korea Selatan (Korsel) yang identitasnya dirahasiakan mengonfirmasikan larangan mata uang asing tersebut. "Dekrit ini diterbitkan beberapa pekan setelah Korut memutuskan untuk mengaktifkan kembali mata uang won demi mengatasi inflasi dan membangkitkan perekonomian dalam negeri," urainya. (hep/ami)