Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DOM dan DOI

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Selasa, 11 Oktober 2022 – 18:17 WIB
DOM dan DOI - JPNN.COM
Dhimam Abror Djuraid. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah Indonesia merespons gerakan separatisme itu dengan menjadikan Aceh sebagai DOM dan melakukan  operasi militer besar-besaran di wilayah itu.

Sudah hampir seperempat abad status DOM dicabut, tetapi luka sebenarnya belum benar-benar pulih 100 persen.

Masih banyak sisa-sisa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum diusut tuntas, dan hal itu seolah menjadi luka yang belum kering sampai sekarang.

Selama DOM terdapat ribuan orang hilang serta ditangkap secara sewenang-wenang tanpa adanya prosedur hukum yang jelas, selain itu banyak yang dieksekusi di depan umum. 

Ratusan perempuan bahkan anak di bawah umur diduga mengalami tindak kekerasan seksual. 

Banyak yang kehilangan tempat tinggal dan menjadi pengungsi di negerinya sendiri karena rumah mereka dibakar. 

Operasi militer tersebut kemudian berakhir setelah Presiden Soeharto jatuh. 

Pada 7 Agustus 1998, status DOM Aceh dicabut oleh Presiden B.J Habibie. 

Munculnya orang BIN di pemda mempertunjukkan hubungan antara Tito yang mantan kapolri, dengan Budi Gunawan, Kepala BIN yang juga jenderal polisi berpengaruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close