Donasi Greenpeace Dilaporkan Polisi
Sabtu, 28 April 2012 – 07:51 WIB
JAKARTA – LSM asing yang bergerak di bidang lingkungan hidup, Greenpeace kembali mendapat tekanan. Kali ini datang dari Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing. Bahkan mereka melaporkan dugaan adanya penggelapan dana donatur dan pembohongan publik yang dilakukan Greenpeace kepada Mabes Polri, Jumat (27/4). Laporan tersebut bernomor LP/312/IV/2012/Bareskrim. Sebelumnya, Jubir Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moeloek mengatakan, jika terbukti menerima dana asing, maka Greenpeace sudah melanggar UU No 8/1985. Itu sudah pasti ada sanksinya, yakni berupa pembekuan.
”Kami juga mengevaluasi seluruh LSM lokal maupun asing yang beroperasi di Indonesia. Namun Greenpeace merupakan LSM yang diprioritaskan mengingat penolakan berbagai kalangan terhadap LSM tersebut,” ujarnya.
Koordinator Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani mengatakan, Greenpeace selalu mengklaim dana yang dimiliki merupakan sumbangan atau donasi individu-individu di Indonesia. "Greenpeace selalu mengklaim memiliki 30 ribu donatur dan tiap donatur menyumbang Rp 75 ribu per bulan. Ini artinya, Greenpeace menerima sumbangan Rp 2, 25 miliar per bulan atau senilai Rp 27 miliar per tahun," ujar mahasiswa yang juga Koordinator Badko HMI Jabotabeka-Banten itu.
JAKARTA – LSM asing yang bergerak di bidang lingkungan hidup, Greenpeace kembali mendapat tekanan. Kali ini datang dari Aliansi Mahasiswa Tolak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
Senin, 29 April 2024 – 22:42 WIB - Humaniora
DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
Senin, 29 April 2024 – 22:32 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
Senin, 29 April 2024 – 21:45 WIB - Humaniora
Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB - Sport
Persita vs Bali United: Laga Penentu Tuan Rumah, Teco Justru Kepikiran Persib
Senin, 29 April 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB