Donatur Penembak Polisi Tertangkap
Jumat, 13 Juli 2012 – 07:36 WIB
JAKARTA - Perburuan Densus 88 terhadap teroris penembak dua polisi di depan kantor BCA Palu pada 25 Mei 2011 silam membuahkan hasil. Satuan khusus antiteror itu membekuk dua orang yang diduga bertanggung jawab terhadap serangan mematikan itu kemarin (12/7) di Pasar Sentral Poso di Jalan Sumatera, Kecamatan Gebang Rejo, Kecamatan Kota Poso, Poso, Sulawesi Tengah.
"Ada dua yang ditangkap. Yakni yang berinisial M dan A," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anang Iskandar di Jakarta kemarin (12/7). Anang mengungkapkan, mereka berdua diduga sebagai penyandang dana dalam serangan tersebut. Namun, pemeriksaan lebih jauh akan dilakukan untuk memastikan peran mereka dalam serangan tersebut.
Kejadian pada 25 Mei tahun lalu itu menewaskan dua orang polisi dan satu orang luka. Dua orang tewas adalah Bripka Andi Irbar dan Bripka Januar Yudhistira. Sedangkan Bripda Dedy Anwar mengalami luka tembak di kaki kiri. Peristiwa itu bermula ketika pada sore hari pukul 15.00 waktu setempat beberapa polisi dari Direktorat Pengamanan Obyek Vital berjaga di kantor BCA.
Tiba-tiba sekitar empat orang dengan penutup kepala datang dari dari samping kantor dan dari tempat parkir. Mereka menyerbu pos penjagaan dan langsung memberondongkan tembakan ke arah polisi. Andi dan Januar tewas sedangkan Dedy selamat karena sempat kabur. Para pelaku sempat mengambil senjata polisi sebelum akhirnya kabur.
JAKARTA - Perburuan Densus 88 terhadap teroris penembak dua polisi di depan kantor BCA Palu pada 25 Mei 2011 silam membuahkan hasil. Satuan khusus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Kriminal
Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:31 WIB - Kriminal
Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:54 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB