Donni SH Dipecat Golkar, Lailata Ridho Ditunjuk Jadi Anggota DPRD Palembang
Senin, 23 November 2020 – 22:27 WIB
Sementara itu, M Ichsanul Akmal MSi, Sekretaris DPRD Palembang mengaku baru menerima Surat Keputusan Gubernur tersebut.
BACA JUGA: Berita Duka: Hj Zaitun Shaleh Meninggal Dunia, Pak Wali Kota Ikut Berbelasungkawa
“Sudah diserahkan ke pimpinan dewan yang nantinya dibawa ke rapat pimpinan dan badan musyawarah terlebih dulu. Kami punya waktu hingga 60 hari untuk penetapan sekaligus pelantikan,” tukasnya. (fdl/sumeks)