Donni SH Dipecat Golkar, Lailata Ridho Ditunjuk Jadi Anggota DPRD Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Golkar Donni SH, yang terlibat kasus narkoba resmi dipecat dari statusnya sebagai wakil rakyat.
Donni Dipecat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 662/KPTS/I/2020 tertanggal 19 November 2020 untuk dilakukan pergantian antarwaktu (PAW). Penggantinya adalah Lailata Ridho.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Palembang, Rubi Indiarta, SE mengatakan pihaknya menerima surat keputusan itu pada 20 November 2020.
“Biasanya maksimal 60 hari setelah keluarnya surat keputusan bakal dilantik. Kami minta kepada Sekretariat DPRD Kota Palembang untuk segera diproses mengingat kekosongan ini merugikan Fraksi Partai Golkar secara kelembagaan karena kurang dapat bekerja secara maksimal,” ungkapnya di kantor DPD II Partai Golkar Palembang, Senin (23/11).
Diketahui, Selasa (22/9), Donni yang tercatat sebagai Anggota Komisi I DPRD Palembang periode 2019-2024 dari Partai Golkar ditangkap tim gabungan BNN RI, BNNP Sumsel dan Polda Sumsel di ruko laundry miliknya.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi beserta lima orang lainnya, kini BNN telah menetapkan lima orang menjadi tersangka termasuk Doni.
Kata Rubi, menyikapi atas telah keluarnya SK Gubernur ini DPD Partai Golkar Kota Palembang siap untuk menjalankan.
Namun, disinggung terkait proses hukum terhadap Doni, Rubi menyatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada penegak hukum.
“Untuk kasus Doni saat ini kami serahkan semuanya kepada hukum,” ujarnya.