Dor! Dor! Dor! Tiga Bandit Langsung Tersungkur
Minggu, 13 Desember 2015 – 07:53 WIB
“Ketiga tersangka ini terpaksa dilumpuhkan anggota dengan timah panas karena mencoba kabur saat disergap,” ujar Kapolres Ciko AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group) di Mapolres Ciko, kemarin.
Dijelaskan kapolres, para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).
“Para tersangka ini merupakan penjahat kambuhan dan sangat professional. Salah satu tersangka yakni Ka ini baru keluar dari penjara. Sedangkan, dua tersangka lainnya adalah DPO dari polres lain untuk kasus serupa yakni curanmor,” ungkapnya. (dri/sam/jpnn)