Dor! Dor! Suara Tembak di Hutan Giam Siak
''Para perambah ini akan dijerat tidak hanya dengan UU kehutanan, tapi juga UU lingkungan hidup, konservasi hutan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),'' tegas Roy.
Setelah hampir satu jam di lokasi, Dirjen Gakkum LHK dan Kapolda Riau, melakukan pemotongan kayu hasil Illegal Logging menjadi potongan kecil-kecil. Tujuannya agar tidak dimanfaatkan kembali oleh perambah. Gubuk perambah juga dihancurkan.
Hujan begitu deras kembali mengguyur perjalanan pulang rombongan, yang memakan waktu hampir 3 jam. Perjalanan lebih sulit dari saat keberangkatan, karena air di kanal mendadak naik. Perahu beberapa kali tak bisa jalan karena terdampar, dan sempat kehabisan bahan bakar.
Begitu tiba di titik pertama, dengan masih basah kuyup, Kapolda dan Dirjen Gakkum segera menaiki helikopter. Sekitar pukul 18.30 Wib, rombongan mendarat di Pekanbaru, dan segera digelar konfrensi pers.
Menyusuri langsung lokasi dan melihat rumitnya persoalan di lapangan, menjadikan perang terhadap pelaku illegal logging, masih begitu panjang. Butuh keseriusan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun pihak swasta. (*)