Kompolnas Pantau Kasus Dugaan Illegal Logging di Karimunjawa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa yang diduga melibatkan petinggi di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kabar ini mencuat setelah muncul kesaksian soal praktik jahat di Desa Kemujan Kepulauan Karimunjawa, Jateng tersebut.
"Kompolnas akan pantau dengan melakukan koordinasi dengan pengawas internal terkait isu backing di Karimunjawa," kata komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada awak media di Jakarta, Sabtu (14/10).
Pengawas internal yang dimaksud ialah Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
"Pertama, (Kompolnas) meminta pengawas internal untuk memberikan atensi terhadap isu tersebut," ujar Yusuf.
Selanjutnya, Yusuf menyampaikan ada mekanisme yang dimiliki Kompolnas guna menggali keterangan oknum petinggi polisi yang diduga bermasalah.
Proses ini agar Kompolnas dapat mendapat gambaran utuh mengenai suatu perkara pidana yang diduga melibatkan oknum petinggi polisi.
“Kedua, sebagaimana lazimnya kewenangan Kompolnas meminta klarifikasi," kata Yusuf.
Hasil klarifikasi dari Kompolnas tersebut berikutnya bisa diproses lebih lanjut oleh Mabes Polri. Sehingga kalau nantinya ditemukan pelanggaran maka oknum polisi bermasalah itu bisa dikenakan sanksi sesuai aturan Korps Bhayangkara.
"Dengan permintaan klarifikasi tersebut, pihak pengawas internal akan menindaklanjuti dengan mekanisme dalam internal Polri," ujar Yusuf.