Dor! Dua Maling Motor Tewas Dihantam Timah Panas
Jumat, 27 Maret 2020 – 10:40 WIB
"Untuk pelaku yang masih hidup kami tahan dan dikenakan pasal 363 KUHP terkait dengan pencurian dan bisa dihukum kurungan di atas lima tahun penjara,” tandas Yusri.(cuy/jpnn)