Dor! Lihat Tampang Af di Atas Kursi Roda, Semoga Insaf
jpnn.com, PADANG - Pelaku pencopetan yang telah berkali-kali beraksi di atas angkutan kota (angkot) dilumpukan petugas dengan timah panas.
"Pelaku ditangkap pada Kamis (1/10) sore di Jalan Tepi Sungai Jirak, RT 004 RW 015, Mata Air, dan yang bersangkutan melawan saat hendak ditangkap," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Rico Fernanda, Jumat (2/10).
Karena pelaku Af (46) melawan dan berusaha kabur, kata Rico, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
"Usai ditangkap pelaku langsung diamankan lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar," katanya.
Pelaku Af sebelumnya juga diketahui merupakan residivis kasus pencopetan, dan pernah dipenjara pada 2013 hingga 2016.
Rico menjelaskan, selanjutnya polisi akan memeriksa Af yang telah beraksi beberapa kali di atas angkot berbagai jurusan di Kota Padang, di antaranya jurusan Belimbing-Pasar Raya, Teluk Bayur-Pasar Raya, dan lainnya.
Setidaknya dari pemeriksaan yang telah dilakukan polisi saat ini pelaku diduga telah melakukan copet sepuluh kali di atas angkot.
Barang yang paling banyak disasar oleh pelaku ketika berada di Angkot adalah gawai (smartphone) milik korban.