Dor! Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Tewas Ditembak Polisi
Namun, pengintaian tersebut diketahui pelaku yang langsung tancap gas untuk menghindari kejaran polisi. Tapi, Tekab 308 dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung melakukan penghadangan terhadap kendaraan itu.
“Pas mobil pelaku berhenti, keduanya turun dari mobil dan berusaha melarikan. Namun, polisi langsung melumpuhkan keduanya menggunakan timah panas yang bersarang di kaki kanannya,” jelas Sudjarno didampingi Wakapolda Brigjend Bonifasius Tampoi, Kapolresta Bandarlampung Murbani Budi Pitono dan Kasatreskrim Kompol Harto Agung.
Dikarenakan keduanya tertembak, polisi langsung membawa keduanya ke RS.Bhayangkara untuk dilakukan perobatan. Namun, saat menuju rumah sakit, pelaku Toro menghembuskan nafas terakhir karena kehabisan darah sebelum tiba di rumah sakit.
“Cuma satu yang meninggal. Pelaku yang meninggal ini merupakan otak pelaku pencurian pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah hukum Bandarlampung,” katanya.
Sudjarno menjelaskan, pelaku Toro ini merupakan residivis kasus yang sama. Dimana, Ia baru keluar dari Lapas di Palembang sebulan yang lalu dengan vonis 2 tahun penjara. Jadi selain beraksi di Lampung, pelaku juga beraksi di Sumatera Selatan.
“Dalam beraksi, Toro ini biasanya berganti-ganti anggota komplotan. Ada tiga orang lagi anggota komplotannya yang sedang kami incar. Identitasnya sudah diketahui yakni HR (50), AD (45) dan OT (40). Kami masih mengejar keberadaan ketiganya,” ucapnya.
Sudjarno menambahkan, selama sebulan berada di Lampung, pelaku Toro sudah sebelas kali mencuri barang yang berada di dalam mobil yang sedang terparkir. Dimana, saat mendapat mangsa kendaraan tanpa ada penjaganya, pelaku menggunakan busi kendaraan untuk memecahkan kaca mobil.
Sementara, tersangka Agus Romadhoni (39) mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian. Sebab, dirinya tergiur dengan iming-iming Toro yang akan mendapatkan uang dalam waktu yang singkat.