Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dorong Audit Forensik untuk Membongkar Skandal E-KTP

Sabtu, 24 Maret 2018 – 12:30 WIB
Dorong Audit Forensik untuk Membongkar Skandal E-KTP - JPNN.COM
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan perlu dilakukan audit forensik terhadap kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dia mengatakan pengungkapan skandal e-KTP semakin melebar setelah terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto mengungkap dugaan Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana masing-masing USD 500 ribu.

Sayangnya dalam pengakuan itu, uang tersebut tidak diserahkan sendiri oleh Setya Novanto melainkan oleh Made Oka Masagung, orang kepercayaan Novanto.

"Jika memang benar terjadi serah terima, dari sisi penerima pun belum tentu juga diterima langsung oleh Puan Maharani maupun Pramono Anung. Bisa jadi ada pihak ketiga yang menerima uang tersebut,” kata Sya'roni, Sabtu (24/3).

Dia menambahkan pengakuan Novanto mengindikasikan bahwa korupsi e-KTP dinikmati banyak pihak. Nama-nama yang selama ini beredar sangat beragam dan berasal dari lintas institusi.

Beragamnya pihak-pihak yang diduga menikmati uang e-KTP akan menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kesulitan dalam pengungkapannya. Seperti pengakuan Novanto misalnya, KPK akan kesulitan membuktikannya karena penyerahan uang melibatkan perantara.

Maka, kata dia, sebagai solusi untuk mempermudah KPK menuntaskan kasus ini, perlu kiranya dilakukan audit forensik untuk melacak aliran dana e-KTP. "Audit forensik akan membongkar dan menyebutkan semua pihak yang diduga menikmati dana e-KTP," kata Sya'roni.(boy/jpnn)

Pengakuan Novanto mengindikasikan bahwa korupsi e-KTP dinikmati banyak pihak. Nama-nama yang selama ini beredar sangat beragam dan berasal dari lintas institusi

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News