Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dorong Efektivitas Pembatasan, Pemerintah Upayakan PPKM Berbasis Mikro

Rabu, 03 Februari 2021 – 15:23 WIB
Dorong Efektivitas Pembatasan, Pemerintah Upayakan PPKM Berbasis Mikro - JPNN.COM
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan penanganan pandemi lebih efektif.

Salah satu cara yang ditempuh yakni dengan optimalisasi efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro.

"Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari Satgas pusat sampai satgas terkecil," kata Airlangga dalam keterangan pers di Kantor Presiden seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (3/2)

Selain itu, pelibatan aktif berbagai unsur dari TNI/Polri hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), perlu untuk terus dilakukan. Upaya mendisiplinkan masyarakat sekaligus menegakkan hukum serta melakukan pelacakan kasus Covid-19 harus ditingkatkan.

Airlangga juga menegaskan, pemerintah akan memerhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro. Menurutnya, penerapan PPKM berbasis mikro ini nantinya akan dievaluasi secara dinamis.

"Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat," imbuhnya.

Data dari pelaksanaan PPKM sebelumnya menyebutkan sejumlah provinsi mengalami perbaikan, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.

Dari 98 daerah yang menerapkan PPKM, Airlangga mengatakan, zona merah turun dari 92 menjadi 63 daerah.

Pemerintah terus berupaya untuk melakukan penanganan pandemi lebih efektif, salah satu caranya dengan pendekatan berbasis mikro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close