Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
Jumat, 13 Desember 2024 – 09:05 WIB
Selain itu, perusahaan tersebut juga akan mendapatkan kemudahan fasilitas fiskal, dan kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Diketahui, dalam acara pemberian izin tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pengendalian gratifikasi.
Hal ini ditujukan untuk menegasakan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab. (mrk/jpnn)