Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengatur untuk Genjot Transmisi Listrik
Bagaimana cara memulainya? Heru membeber beberapa tahap. Untuk awal, bisa dengan menumbuhkembangkan sistem power wheeling yang ada saat ini. Supaya bisa diterapkan dengan baik dulu di Indonesia. Jika manfaatnya mulai terasa, baru dibuat pengaturan yang membuat lebih kompetitif.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Serfvices Reform (IESR) Fabby Tumiwa menambahkan, power wheeling sama seperti penggunaan jalan tol atau pipa gas. Pemilik fasilitas menyewakan infrastruktur miliknya, untuk dipergunakan pihak lain. Sedangkan pihak pengguna, membayar biaya sewa sesuai kesepakatan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, lantaran saat ini hanya PLN yang memiliki transmisi, penerapan power wheeling berarti memanfaatkan jaringan PLN oleh pihak lain. Nantinya, IPP bisa menjual listrik ke perusahaan selain PLN yang selama ini menjadi off taker.
’’PLN tidak boleh menolak dengan alasan apa pun, termasuk kapasitas jaringan sudah terpenuhi. Butuh perencanaan matang supaya tidak ada penolakan,” terangnya. Untuk pengelola transmisi, bisa melihat yang ada di luar negeri lewat Independent Transmition Organisation. (dim)