Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dorong Pemerintah dan BI Kompak agar APBN 2021 Jadi Stimulus Ekonomi Pascapandemi

Jumat, 19 Juni 2020 – 17:45 WIB
Dorong Pemerintah dan BI Kompak agar APBN 2021 Jadi Stimulus Ekonomi Pascapandemi - JPNN.COM
Said Abdullah. Foto: Dok. Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengharapkan APBN 2021 menjadi stimulus yang lebih produktif, efektif dan efisien guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan dan perbaikan neraca keuangan pemerintah.

Menurut Said, upaya pemerintah dalam menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan momentum tepat untuk melakukan reformasi sektoral dan fiskal.

"Oleh sebab itu, penyusunan APBN 2021 akan sangat tergantung dari keberhasilan pelaksanaan penanganan Covid-19 dan PEN yang sedang dijalankan pemerintah," kata Said saat menyampaikan pengantar dalam rapat kerja Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan RKP 2021 dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (18/6).

Said menjelaskan, program penanganan Covid-19 dan PEN diperkirakan membutuhkan biaya Rp 905,10 triliun. Perinciannya adalah pembiayaan yang bersifat barang-barang publik Rp 397,56 triliun (terdiri dari kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, serta sektor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp 106,54 triliun).

Kemudian pembiayaan yang bersifat barang non-publik sebesar Rp 507,54 triliun. Perinciannya adalah insentif dunia usaha sebesar Rp 179,48 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun dan korporasi Rp 37,07 triliun.

Dengan melihat kebutuhan pendanaan yang besar untuk biaya penanganan Covid-19 dan program PEN, Said mengharapkan pemerintah dan BI bersepakat dan berbagi beban dalam pembiayaan yang bersifat barang publik dan nonpublik.

Untuk pembiayaan yang bersifat barang publik, pemerintah dan BI bisa menggunakan pola atau skema dalam bentuk beban yang ditanggung bersama. "Di mana ditetapkan beban pemerintah nol persen dan BI seratus persen," jelasnya.

Untuk pembiayaan yang bersifat barang nonpublik, pemerintah dan BI bisa menggunakan pola atau skema dalam bentuk beban yang ditanggung bersama. "Di mana ditetapkan beban pemerintah 50 persen dan BI 50 persen dengan suku bunga khusus," katanya.(boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengharapkan APBN 2021 menjadi stimulus yang lebih produktif, efektif dan efisien guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News