Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku

Selasa, 24 Desember 2024 – 16:37 WIB
Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku - JPNN.COM
Politikus PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyebut pemerintah sebaiknya menyiapkan sembilan langkah mitigasi agar rakyat tidak terdampak dari naiknya PPN menjadi 12 persen per Januari 2025.

Pertama, kata Said, pemerintah perlu menambahkan anggaran perlindungan sosial ke rakyat dengan penerima manfaat bukan hanya ke rumah tangga miskin, tetapi bagi rakyat rentan.

"Kemudian, memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu melalui keterangan persnya, Selasa (24/12).

Kedua, lanjut Said, pemerintah bisa memperluas cakupan subsidi BBM, gas, dan listrik yang bisa diterima rumah tangga kelas menengah. 

Ketiga, kata Said, pemerintah bisa memperluas pemberian subsidi untuk transportasi umum di berbagai wilayah setelah PPN 12 persen diberlakukan.

"Subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun," kata dia menyarankan pemerintah untuk poin keempat. 

Berikutnya, kata Said, pemerintah bisa mempertebal bantuan pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi.

Termasuk, kata Said, pemerintah bisa melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali dalam rangka memastikan inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau pascaberlakunya PPN 12 persen.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyebut pemerintah sebaiknya menyiapkan 9 langkah menyikapi PPN 12 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News