Dorong Pengembangan Potensi Daerah, DPD RI Bertemu LKPP
jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD RI mendorong agar setiap daerah mendaftarkan produk unggulannya ke e-katalog milik Lembaga Kajian Pengadaan Barang/asa Pemerintah (LKPP). LKPP memiliki sistem e-katalog yang dapat menampilkan produk-produk dari berbagai daerah untuk dijual secara nasional.
Melalui e-katalog tersebut, seluruh kelompok pelaku usaha di daerah dapat memasarkan produknya untuk membangun ekonomi daerah.
Dalam rapat Komite II DPD RI dengan LKPP di Kantor LKPP Kuningan, Senin (3/9), Ketua Komite II DPD RI, Aji Mirza mengatakan banyak daerah memiliki produk-produk yang belum terpasarkan dengan baik. Akibatnya produk-produk tersebut kurang laku di pasar. Adanya e-katalog tersebut dianggap sebagai solusi karena dapat menampilkan seluruh kategori produk di skala nasional.
Senada dengan Aji Mirza, Wakil Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba mengatakan bahwa LKPP dapat membantu mewujudkan pembangunan daerah dengan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing. Dirinya bersama Komite II akan menyosialisasikan mengenai e-purchasing ke daerah-daerah agar dapat mendaftarkan produknya ke LKPP.
“Dengan adanya LKPP, seluruh potensi di daerah dapat memenuhi kebutuhan pertumbuhan ekonomi daerah. Di daerah bisa kita lihat potensi apa yang bisa dikembangkan. Dan kita sepakat akan sama-sama melakukan sosialisasi di daerah,” ucap senator asal Provinsi Sumatera Utara ini.
Selain itu, Parlindungan Purba berpendapat LKPP perlu mensosialisasikan mengenai ranah hukum sistem pengadaan barang/jasa di daerah. Karena menurutnya di daerah terkadang ditemui oknum-oknum yang dianggap “bermain” dalam pengadaan barang/jasa. Akibatnya proses pengadaan barang/jasa tidak sesuai dengan prosedur dan terkadang berhenti.
Parlindungan Purba menambahkan, LKPP harus membuat sistem e-purchasing tidak hanya pada barang saja, tetapi juga jasa melalui e-katalog. Sehingga perusahaan-perusahaan daerah yang menawarkan jasa dapat turut serta menawarkan jasa mereka di level nasional.
“Saya mendorong agar yang jasa diadakan. Salah satu caranya adalah melalui Kementerian PUPR, karena mereka yang sering menggunakan jasa. Saya minta mereka untuk membuat standarisasi (jasa),” imbuhnya.