Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dorong Pengusaha Baru, KAHMI Teken MoU dengan OK OCE

Rabu, 02 Mei 2018 – 18:28 WIB
Dorong Pengusaha Baru, KAHMI Teken MoU dengan OK OCE - JPNN.COM
Presidium KAHMI Kamrussamad (kedua kanan) dan Ketua OK OCE Faransyah Agung Jaya (kedua kiri) menandatangani MoU program KAHMIpreuner di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (2/5). Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Bersama dengan One Kecamatan One Center Enterpreunership (OK OCE) di Jakarta Selatan, Rabu (2/5).

MoU ini bertujuan untuk meningkatkan keandalan dan memperbanyak wirausaha yang merupakan kelanjutan program KAHMIpreuner.

Selain OK OCE, KAHMI juga melakukan MoU dengan Lariba Consulting dan Yayasan Pesantren Enterpreneur Indonesia.

Kamrussamad, presidium KAHMI sekaligus pencetus KAHMIpreneur mengatakan MoU ini bisa menciptakan pengusaha baru sekaligus lapangan kerja.

Seperti dengan program OK OCE yang digagas Anies Baswedan-Sandiaga Uno itu, diharapkan bisa mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mendayagunakan potensi ekonomi daerah melalui Program OK OCE KAHMIPreuner.

“Karena memang tujuan perjanjian kerja sama ini untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam rangka pengembangan potensi, pelaksanaan program dan kegiatan kewirausahaan di daerah,” kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, Yayasan Pesantren Enterpreneur diharapkan dapat menyediakan tempat pelatihan dan kurikulum yang dibutuhkan guna menyiapkan enterpreneur andal.

"Kalau di sana ada fasilitas untuk pelatihan, jadi kami tidak ingin hanya sekadar melepas begitu. Tapi akan kami bimbing dan latih supaya benar-benar menjadi enterpreneur yang maju," kata Kamrussamad.

Kamrussamad, presidium KAHMI sekaligus pencetus KAHMIpreneur mengatakan MoU ini bisa menciptakan pengusaha baru sekaligus lapangan kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News