KAHMI: Zionis Israel Teroris Dunia, Biadab
jpnn.com, JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengutuk serangan Israel terhadap warga Palestina.
KAHMI menegaskan kekerasan dan tindakan brutal tentara Israel melanggar berbagai komitmen dan hukum internasional.
"Mengutuk semua tindakan brutal tentara apartheid Zionis Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang menargetkan warga sipil, anak-anak, rumah rakyat, dan bangunan sosial lainnya bahkan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit indonesia di Gaza," demikian bunyi pernyataan KAHMI yang ditandatangani koordinator presidiumnya, Ahmad Doli Kurnia, pada Selasa (10/10).
Eksistensi Israel di atas tanah bangsa Palestina tidak saja melanggar HAM, tetapi juga sekaligus telah menyengsarakan kehidupan rakyat Palestina.
"Selama lebih dari 75 tahun Israel menjajah, ribuan rakyat Palestina, perempuan, anak-anak, orang tua tidak bedosa tewas akibat kebiadaban tentara Israel," tegas KAHMI.
Konflik berkepanjangan antara Israel dan Rakyat Palestina memerlukan perhatian yang serius dari seluruh pemimpin dunia khususnya PBB.
"PBB segera mengakhiri aneksasi dan penjajahan Israil terhadap bangsa Palestina," tulis KAHMI.
Pernyataan sikap KAHMI: