Dorong Peningkatan Kualitas Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 23 November 2017 – 20:25 WIB
Menteri ESDM juga menjelaskan, salah satu pilar utama bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan coverage adalah meningkatkan kualitas layanan sehingga, masyarakat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan bukan semata-mata diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Namun, lebih dari itu, masyarakat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan kebutuhan akan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.
“Switch idealnya itu bukan hanya mengurusi uang BPJS itu untuk diinvestasikan. Tapi pelayanannya,” ujar Menteri ESDM. (jpnn)