Dorong Polri Tindak Pengoplos Gas Elpiji
Kamis, 14 Oktober 2010 – 05:17 WIB
JAKARTA - Pemerintah mendorong Polri terus meningkatkan perburuan terhadap pengoplos gas elpiji. Banyaknya kecelakaan akibat ledakan gas elpiji diharapkan mendorong Bareskrim Mabes Polri meningkatkan pengawasan dan penindakan kepada pelaku pengoplosan. Secara khusus Menko Kesra Agung Laksono telah mengirimkan permintaan khusus kepada Polri untuk kembali mengintensifkan pengungkapan kasus terkait elpiji. "Itu untuk mendukung program kami dalam menekan kecelakaan akibat ledakan elpiji. Sampai saat ini dilaporkan masih ada sejumlah kasus di beberapa tempat," kata Agung kemarin (13/10).
Kemenko Kesra terus memantau kejadian terkait elpiji, khususnya ukuran 3 kilogram yang banyak digunakan masyarakat menengah ke bawah. Dari laporan yang masuk ke Crisis Center Pertamina, jumlah ledakan elpiji selama Agustus lalu sebanyak 52 kasus dengan dua korban jiwa. Lalu, September 73 kasus (dua meninggal). Pada pekan pertama Oktober tercatat 10 kejadian tanpa korban jiwa.
Agung menduga, ledakan elpiji lebih disebabkan kian beraninya pengoplos ketika memasarkan hasil kejahatannya. Untuk itu, Agung meminta Bareskirm Polri aktif menyingkap dan menindak pelaku sampai akarnya. "Praktik pengoplosan dengan mengurangi takaran isi gas secara serampangan menjadi salah satu penyebab meledaknya gas elpiji," tuturnya.
JAKARTA - Pemerintah mendorong Polri terus meningkatkan perburuan terhadap pengoplos gas elpiji. Banyaknya kecelakaan akibat ledakan gas elpiji diharapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB