Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dorong Potensi Zakat, BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ

Selasa, 23 Juli 2024 – 22:13 WIB
Dorong Potensi Zakat, BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ - JPNN.COM
BAZNAS memberikan surat rekomendasi izin pembentukan LAZ guna mendorong potensi zakat di Indonesia. Foto: Humas Baznas

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada tiga Lembaga Amil Zakat (LAZ), sebagai upaya untuk mendorong potensi zakat di Indonesia.

Ketiga LAZ itu ialah Yayasan Rintisan Amal Bunda, Yayasan Sahabat Almira Indonesia, dan Yayasan Darul Fattah Peduli.

Pemberian surat rekomendasi izin ini diikuti dengan penandatangan pakta integritas oleh BAZNAS RI dan para perwakilan LAZ yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (23/7).

Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat MA, Ketua Yayasan Rintisan Amal Bunda Anita Ratna Faoziyah, ST, M.SC., Ketua Yayasan Sahabat Almira Indonesia Humairoh, serta Ketua Yayasan Darul Fattah Peduli Aryasin.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat MA, mengatakan, pemberian surat rekomendasi izin ini menandakan langkah penting dalam upaya memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia, dengan mengacu pada prinsip 3A BAZNAS, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Dalam sambutannya, Achmad menyampaikan Pakta Integritas yang diserahkan kepada ketiga LAZ ini berisi sejumlah komitmen penting yang wajib dipatuhi oleh LAZ.

Di antaranya transparansi pada pelaporan keuangan, akuntabilitas dalam penggunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta independensi dari hal-hal politik.

"Pakta Integritas ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga kepercayaan umat. Pengelolaan zakat harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ucap Achmad.

BAZNAS memberikan surat rekomendasi izin pembentukan LAZ guna mendorong potensi zakat di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Baznas  LAZ  ZIS  Zakat