Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dorong Presiden Lantik Budi Gunawan demi Wibawa Pemerintahan

Pengamat Ingatkan Jokowi Harus Berani Tidak Populer

Kamis, 15 Januari 2015 – 19:36 WIB
Dorong Presiden Lantik Budi Gunawan demi Wibawa Pemerintahan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo telah mendapat persetujuan DPR. Hanya saja, polemik tentang perlu atau tidaknya Budi dilantik muncul karena calon tunggal Kapolri itu menyandang tersangka korupsi.

Kini, jadi atau tidaknya Budi sebagai orang nomor 1 di kepolisian hanya menunggu keputusan presiden. Namun, pengamat politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi, menyarankan Jokowi agar tetap melantik Budi sebagai Kapolri.

Muradi mengatakan, Jokowi juga perlu menjaga kewibawaan pemerintah. Setelah ada persetujuan DPR, maka pilihan bagi Jokowi adalah menerima konsekuensi politik untuk melantik Budi sebagai Kapolri Definitif.

“Desakan publik untuk mengganti nama calon Kapolri harus dilihat sebagai masukan, namun proses pengajuan nama dan pada akhirnya harus dilantik agar wibawa lembaga kepresidenan tidak terdikte karena proses pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri telah berjalan,” kata Muradi dalam keterangan tertulisnya melalui layanan email, Kamis (15/1).

Muradi pun membeber empat alasan sehingga Jokowi perlu melantik Budi sebagai Kapolri. Pertama, secara politik Jokowi sebagai presiden telah mengajukan nama Budi sebelum diinterupsi dengan penetapan tersangka oleh KPK.

“Artinya proses ini coba digagalkan dengan menggunakan pendekatan hukum yang dipolitisasi. Jikapun kemudian KPK ingin terus memproses kasus ini, maka dapat dilakukan saat Budi Gunawan telah definitif menjadi Kapolri dengan syarat ada alat bukti yang sahih,” ulas Muradi.

Kedua, Jokowi harus teguh dalam menentukan pilihan atas kebijakan yang dibuatnya. Artinya proses pengayaan agar tidak memgajukan nama harusnya dilakukan saat presiden belum mengajukan nama ke DPR.

“Nila presiden tidak meneruskan hasil paripurna DPR, maka akan menjadi preseden bagi presiden dan dinilai tidak memiliki keajegan (konsistensi) pilihan atas kebijakan yang dipilihnya,” papar Muradi.

JAKARTA - Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo telah mendapat persetujuan DPR. Hanya saja, polemik tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News