Dorong Pungli Jembatan Timbang Ditangani KPK
jpnn.com - JAKARTA – Kritikan tajam terus berdatangan atas sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara yang masih juga mengambangkan berkas laporan mengenai tingginya dugaan pungutan liar di 11 jembatan timbang di Sumut.
Saking kesalnya dengan sikap kedua lembaga penegak hukum tersebut, anggota Komisi III DPR RI asal Sumut, Ruhut Sitompul, bahkan menyarankan agar pengaduan disampaikan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apalagi jika dalam dugaan pungutan liar yang angkanya mencapai ratusan miliar tersebut, sebagian besar di antaranya diduga ikut dinikmati sejumlah pejabat pemerintah di provinsi Sumut.
“Kalau belum juga ditangani, apalagi dalam dugaan pungutan liar kuat dugaan adanya korupsi, laporkan saja ke KPK. Itu jauh lebih baik menurut saya. Karena kalau sudah mereka tangani (kepolisian dan kejaksaan), KPK tidak bisa ambilalih,” ujar Ruhut di Jakarta, Senin (27/1).
Pengaduan ke KPK menurut politisi senior Partai Demokrat ini akan jauh lebih efektif. Asalkan bukti-bukti permulaan yang ada cukup kuat dan pengaduan disertai adanya saksi pelapor.
“Abraham Samad (Ketua KPK) pernah ngomong ke saya, bahwa kesulitan KPK selama ini karena banyak pengaduan itu tidak ada saksi pelapornya. Nah kalau dalam kasus ini ada saksi pelapor, itu akan lebih cepat ditangani,” katanya.
Ruhut berjanji, nantinya setelah pelapor mengadukan kasus tersebut ke KPK, dirinya akan secara langsung mengubungi pimpinan KPK, agar pengaduan cepat ditangani.
“Saya siap menindaklanjutinya. Karena ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Apalagi untuk Sumut, perlu kita kawal bersama-sama. Jadi ayo ke KPK, nanti bilang ke aku,” ujarnya.