Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri
Kamis, 23 Mei 2013 – 23:40 WIB
"Jika tidak ada regulasi yang kuat kita betul-betul menjadi objek pasar dunia. Kita perlu bargaining postion (posisi tawar) dalam pasar internasional. Kita dukung penuh upaya perbaikan perdagangan sepenuhnya,” cetusnya.
Pada kesempatan sama, Sekjen Kementerian Perdagangan, Gunaryo mengaku sepakat tentang perlunya RUR Perdagangan segera disetujui dan diberlakukan. Harapannya, agar RUU yang tengah dibahas di DPR itu mampu mengangkat perekonomian nasional. "UU ini diharapkan akan menjadi faktor penentu perekonomian Indonesia dan semakin meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia di internasional,” katanya. (ara/jpnn)