Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri
Kamis, 23 Mei 2013 – 23:40 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Marwan Ja’far menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang tentang perdagangan. Menurutnya, keberadaan UU yang mengatur perdagangan sudah sangat diperlukan agar Indonesia tidak hanya jadi penonton dan obyek pasar bebas.
Politisi muda PKB itu mencontohkan maraknya kemeja batik buatan luar negeri yang membanjiri pasar domestik. Padahal, sudah lama batik dikenal sebagai busana karya asli dalam negeri. “Kalau kita perhatikan, batik yang kita kenakan ini juga harus dipahami dulu, apakah produk lokal justeru dari negara asing," bebernya.
Hal serupa juga terjadi di sektor pangan dan pertanian. Menurutnya, sangat ironis ketika Indonesia yang dikenal sebagai negeri agraris justru mendatangkan bahan pangan dari luar negeri.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Marwan Ja’far menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
SCG Dorong Green Growth, Integrasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan
Selasa, 19 November 2024 – 17:00 WIB - UMKM
Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
Selasa, 19 November 2024 – 16:18 WIB - Bisnis
Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 15:53 WIB - Bisnis
Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
Selasa, 19 November 2024 – 14:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB