Dorong Terus Penyederhanaan Jumlah Parpol
Akbar Anggap Jumlah Parpol Tak Sesuai Dengan Sistem PresidensiilKamis, 05 Agustus 2010 – 21:33 WIB
"Di negara-negara dengan sistim presidensiil itu tidak perlu banyak partai politik. Tetapi di Indonesia, walaupun kita sistim presidensiil, tapi jumlah partainya masih tinggi. Karenanya perlu diarahan agar sistim kepartaian kita semakin kompatibel dengan sistim pemerintahan yang presidensiil," tandasnya.
Karenanya Akbar mengusulkan agar pembahasan atas revisi tentang UU Kepartaian dan UU Pemilu bisa semakin menciutkan jumlah parpol. "Sehingga jumlah kontestan kompatibel dengan sistem presidensiil," pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiharto, mengatakan, saat ini Indonesia masih dalam proses transisi. Persoalan besarnya, kata Bima, adalah menyeimbangkan representasi dengan efisiensi.