Dorrr! Enam Jam Setelah Beraksi, Komplotan Curanmor langsung Dapat Hadiah Timah Panas
Sabtu, 30 Januari 2021 – 11:09 WIB
Saat penangkapan ketiga pelaku di daerah Cakung, Jakarta Timur, polisi terpaksa menembak salah satu pelaku karena nekat melawan saat hendak ditangkap.
"Pada saat penangkapan salah satunya melakukan perlawanan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ujar Burhanuddin.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)