Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dosen Cabul Unsri Divonis 6 Tahun Penjara, Sayuti Rambang: Putusan Hakim Sudah Tepat

Senin, 25 April 2022 – 16:00 WIB
Dosen Cabul Unsri Divonis 6 Tahun Penjara, Sayuti Rambang: Putusan Hakim Sudah Tepat - JPNN.COM
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Terdakwa merupakan tenaga pendidik yang harusnya memberikan contoh yang baik, menjadi pertimbangan yang memberatkan,” ujar Fatimah

Hal itu menurut majelis hakim dalam putusannya diperkuat dengan keterangan saksi-saksi dalam fakta persidangan dan sejumlah alat bukti.

Baca Juga: Pasangan Mesum Tepergok Ngamar di Hotel, Petugas: Pakai Celana Dahulu Ya

Sehingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, majelis hakim memerintahkan terdakwa untuk tetap mendekam dalam rumah tahanan Klas IA Pakjo, Palembang.(ray/jpnn)

Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Sayuti Rambang: Putusan Hakim Sudah Tepat

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close